10 Desa di Majalengka Prioritas Penangangan Stunting

Citrust.id – Pengetahuan cukup pada remaja dan orang tua mengenai stunting atau kerdil menjadi kunci keberhasilan kampanye penurunan prevalensi stunting. Kepedulian keluarga dan Komunitas sangat penting karena hal tersebut menjadi sumber referensi perilaku kesehatan seseorang.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyelenggarakan forum sosialisasi Genbest (Generasi Bersih dan Sehat) dalam rangka penurunan prevalensi stunting di Graha Sindangkasih, Majalengka, Kamis (16/5/2019).

“Komunitas dan keluarga dapat menjadi penggerak kesadaran pentingnya penangangan stunting di masyarakat. Kuncinya kita memberikan sekaligus menyediakan Informasi pencegahan yang mudah diakses dan dipahami masyarakat, “kata Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiryanta.

Dikatakan dia, Kabupaten Majalengka merupakan satu dari 60 kabupaten/kota aprioritas stunting tahun 2019. Sosialisasi menargetkan remaja putri termasuk dari sepuluh desa prioritas yaitu Desa Cisambeng, Karamat, Majasari, Sindanghurip, Buniwangi, Cisoka, Kertahayu, Sutawangi, Kepuh serta Liangjulang.

“Genbest merupakan inisiasi Ditjen IKP untuk menciptakan generasi Indonesia yang bersih dan sehat serta bebas stunting. Genbest ingin mendorong masyarakat khususnya Generasi muda agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat Sehari-hari,”ungkapnya.

Situs genbest.id dan media sosial @genbestid juga menyediakan berbagai informasi seputar stunting, kesehatan, nutrisi, tumbuh kembang anak, sanitasi maupun kesehatan lingkungan dalam bentuk artikel, infografik, serta videografik.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bekerja keras menurunkan tingkat prevalensi stunting, dari 37,2 persen (Riskedas, 2013) menjadi 30,8 persen (Riskedas, 2018). Meski turun signifikan, angka tersebut masih tinggi, karena masih ada tiga dari sepuluh balita stunting di Indonesia. Namun, pemerintah optimis angkanya semakin turun karena ragam kebijakan intervensi penanggulangan stunting.

BACA JUGA:  Diperlukan Sekurang-kurangnya Dua Alat Bukti Untuk Menentukan Tersangka

Secara definisi, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak janin hingga anak berusia 24 bulan. Pemerintah melakukan intervensi dalam dua skema. Pertama, intervensi spesifik atau gizi dengan melakukan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak, suplementasi gizi, pemberian tablet tambah darah, serta konsultasi.

Kedua, intervensi sensitif atau non gizi seperti penyediaan sanitasi dan air bersih, lumbung pangan, alokasi dana desa, edukasi, sosialisasi dan sebagainya.

“Program pemerintah untuk menurunkan stunting meliputi berbagai aspek yaitu kesehatan maupun non kesehatan. Anggaran yang dialokasikan juga besar untuk menanggulangi isu ini. Namun, ragam program tidak akan berdampak banyak, bila tidak disertai pola pikir sehat. Untuk itu, harus ada perubahan perilaku dari masyarakat,” jelas Wiryanta.

Wiryanta menambahkan, sosialisasi stunting penting untuk mencegah munculnya Sumber Daya Manusia yang tidak kompeten ketika menghadapi bonus demografi tahun 2030. Tahun itu, diperkirakan 68% penyangga ekonomi bangsa Indonesia adalah orang-orang produktif yang lahir saat ini. Pemerintah juga tidak ingin sumber daya manusia ini mundur sebelum pertandingan global karena kalah kompetisi akibat stunting.

Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kominfo diamanatkan untuk mengkoordinir isu sektor menjadi narasi tunggal untuk disampaikan ke masyarakat. Khusus untuk stunting, Kominfo menjadi koordinator kampanye nasional bersama Kementerian Kesehatan dan sepuluh institusi pemerintah lainnya, termasuk Pemerintah Daerah.

Kominfo berharap isu stunting dapat menjadi isu yang dikerjakan bersama. Masyarakat juga diharapkan dapat melakukan 3P (Peduli, Pahami dan Partisipasi) untuk membantu mengurangi angka stunting. Peduli, artinya masyarakat mulai peduli dengan sekitar, amati kondisi balita di keluarga atau di lingkungan kita. Pahami, yaitu mencari informasi sebanyak mungkin melalui media apapun tentang stunting.

BACA JUGA:  Prevalensi Balita Stunting di Indonesia Masih Tinggi

Terakhir, Partisipasi, dengan memberikan informasi yang benar pada keluarganya serta mengedukasi masyarakat.

Sementara itu Bupati Majalengka H.Karna Sobahi mengatakan dikejutkan oleh data bahwa MAJALENGKA masuk 60 Kabupaten se-Indonesia kasus stunting dengan 1800 di 10 Desa dan 10 Kecamatan ada kasus dan persoalan stunting.

“Stunting ini gangguan tumbuh kembang yang membuat anak bertumbuh pendek, biasanya terlihat pada bayi usia 2 tahun, dengan Kondisi Majalengka kategori tinggi stunting , dan bagaimana mengantisipasi kasus stunting dari awal agar menurun dari jumlah 1800,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Karna ini jadi bahan pembelajaran kita dan oleh Kelompok Milenial agar disosialisasikan.

“Kepada para Camat yang hadir coba diinventarisasi kasus stunting ini dengan kerjasama lintas sektoral dengan Kemenag, Dinkes dan lainya secara koordinatif,” tegasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *