Yang Terbanyak Ponsel Ilegal Ke Indonesia Adalah iPhone dan Xiaomi

Citrust.id –  Penindakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama enam bulan terakhir, didapatkan ponsel ilegal tercatat 12.144 unit dengan nilai Rp. 18,2 miliar, dan jenisnya merk iPhone dan Xiaomi.

Hal ini dikatakan oleh Pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia Hasan yang menyatakan bahwa iPhone dan Xiaomi adalah dua jenis ponsel selular ilegal terbanyak. ” dua jenis ponsel itu (iPhone dan Xiaomi) adalah paling banyak ilegalna. Dan jenis ilegal ini masuk dari berbagai jalur yang memang tidak mempunyai jalur yang tidak resmi,” katanya di sela-sela pemusnaan ponsel ilegal (15/02/2018) dillansir Kompas.

Lanjutnya lagi, bahwa sangat apsesisi terhadap langkah pemerintah yang dilakukan untuk melindungi industri lokal, dengan kejadian banyaknya ponsel ilegal kami para Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia sangat resah, dengan pemerintah melakukan tindakan-tindakan tegas maka hal ini bisa melegakan para pengusaha ponsel. /sw

BACA JUGA:  Nasib Guru Korban Aniaya Siswa dan Orangtua, Menderita Hidung Patah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *