Waspada Klaster Covid-19 Baru, Objek Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

Citrust.id – Seluruh objek wisata di Kabupaten Majalengka resmi dibuka dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, dalam pembukaan itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Wabah ini belum berakhir. Guna menghindari klaster baru di tempat wisata, kami tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung di luar daerah, seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih saat menjadi narasumber dalam obrolan santai di Sekretariat PWI Majalengka, Jumat (3/7).

Anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati, bahwasanya pemberlakuan AKB sejalan dengan pelonggaran sektor pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif. Pihaknya akan terus berupaya agar virus Corona tidak menular di sektor pariwisata.

Lilis mengatakan, dirinya baru satu bulan menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.Langkah yang dilakukannya saat ini membenahi beragam persoalan pariwisata di internal. Sedangkan di eksternal menyerap aspirasi langsung di masyarakat.

“Kemarin kami bersama Pak Bupati melakukan kunjungan kerja langsung ke desa. Di sana banyak sekali permasalahan yang diungkapkan terkait pariwisata. Nah, setelah menginventarisasi dan mendata, baru kami akan mengambil langkah-langkah strategis,” katanya.

Sekretaris Dinas Parbud, Sukiman menambahkan, meski para pejabat Parbud mayoritas orang baru, pihaknya akan segera berlari menyusun program yang akan digulirkan.

“Kami akan terus memonitor para pelaku sektor pariwisata,” ucapnya.

Kepala Bidang Kebudayaan, Mumu Rudiharto, menuturkan, para juru kunci diberikan perhatian setiap tahunya oleh Pemkab Majalengka. Adapun gelaran resepsi pernikahan sudah diperbolehkan pada masa AKB ini, termasuk hiburan dengan skala besar.

“Ya, boleh. Harus ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh para pelaku seni ataupun masyarakat yang ingin menggelar resepsi disertai hiburan. Mekanisme tersebut, yakni masyarakat harus membuat surat izin kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka dan melapor ke pihak kepolisian daerahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Petugas Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Panjang

Selain itu, ketersediaan fasilitas protokol kesehatan Covid-19 juga harus ada, seperti tempat cuci tangan, menyediakan masker dan lain sebagainya. Untuk hiburannya disarankan memilih para pelaku seni di dalam kota terlebih dahulu. Jangan memilih para pelaku seni dari luar daerah, karena akan ada prosedur tambahan untuk mereka.

“Kalau mengundang pelaku seninya dari luar daerah, mereka harus membawa surat keterangan sehat minimal rapid test. Ini juga berlaku pada tamu yang dari luar daerah,” jelas dia.

Pemilik RM Sawah Aki, Asep Eka Mulyana, mengatakan, hampir semua pelaku kuliner merasakan dahsyatnya virus Corona. Hal itu bisa terlihat dari menurunya sisi omzet pendapatan. Yang diuntungkan dalam kondisi sekarang ini transaksi melalui online.

“Memasuki AKB, hampir semua pemilik rumah makan kembali pada titik nol. Ini yang harus menjadi momentum kebangkitan bagi kita semua,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *