Citrust.id – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik, serap aspirasi warga RW 01 Pesisir Selatan, Panjunan, Kota Cirebon, Minggu (15/10/2023), dalam reses masa persidangan III.
Hadir dalam reses tersebut, Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman, Sekretaris Asep Kurnia, Ketua Papera Kota Cirebon Romi. Hadir pula, seklur Panjunan, ketua RW 01 Pesisir Selatan, dan ketua LPM.
Dalam sambutannya, Ketua RW 01 Pesisir Selatan mengapresiasi kinerja Fitrah Malik dalam mendukung pembangunan di RW setempat.
“Terima kasih Pak Fitrah. Saya beserta masyarakat di sini berharap, Pak Fitrah jadi lagi menjadi anggota dewan, agar bisa berkontribusi lagi untuk membangun RW 01 Pesisir Selatan,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan reses itu untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.
“Saya berharap, masyarakat RW 01 Pesisir Selatan menyampaikan aspirasi untuk kepentingan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi,” Eman.
Sementara, Fitrah Malik, dalam pemaparannya menjelaskan terkait reses yang merupakan salah satu tugas wajib anggota DPRD.
Menurut anggota Komisi III itu, melalui reses, wakil rakyat langsung menemui konstituennya untuk menampung aspirasi. Dalam reses itu, ia mengimbau warga RW 01 Pesisir Selatan agar tidak segan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, terkait pembangunan lingkungan dan layanan pemerintah.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon itu juga menjelaskan fungsi DPRD.
DPRD memiliki tiga fungsi, yakni sebagai legislasi, anggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan (controling).
“Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi Anggaran. yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah. Fungsi pengawasan, yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah,” paparnya. (Haris)