Warga Pilang Tolak Masuk Kabupaten

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Warga Kompleks Pilang Setrayasa yang berada di RW 10 Karangsetra, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan menolak draf keputusan mengenai perbatasan wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon. Hal tersebut menyusul hasil keputusan bersama antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang menyatakan bahwa Kompleks Pilang Setrayasa berada di wilayah Kabupaten Cirebon.

Meskipun sudah diputuskan oleh Kemendagri melalui tim dari Pemerintah Provinsi, mengenai batas wilayah, namun warga tetap menolak. Ketua Kompleks Pilang Setrayasa, Rasiman mengatakan pihaknya merasa kecewa dan resah atas keputusan tersebut, terutama dalam hal akses mengurus administrasi.

“Selama 30 tahun lebih kami hidup nyaman dan harmonis. Mengenai keputusan tersebut warga resah dan stres. Selama di Kota kami merasa nyaman, ini bukan membuat kami merasa nyaman jika masuk ke dalam Kabupaten, tapi malah sebaliknya. Kami menolak keras jika warga Pilang masuk ke Kabupaten,” ujar Rasiman kepada CT, saat berkumpul bersama warga lainya di Masjid setempat, Minggu (10/01).

Rasiman menambahkan, warga akan semakin kesulitan jika Pilang Setrayasa masuk ke Wilayah Kabupaten. Menurutnya, hal itu akan menyulitkan dalam hal pengurusan dokumen dan lainnya.

“Kalau kami masuk ke Kabupaten, dokumen akan berubah semua, mengurus Kartu Keluarga, KTP sampai dokumen perusahaan itu mau dikemanakan, itu menyulitkan kami. Kami minta draf tersebut untuk ditinjau dan direvisi kembali,” kata Rasiman.

Sementara itu, warga Komplek Pilang Setrayasa, yang juga anggota DPRD Kota Cirebon, Tommy Sofiana mengatakan warga sangat keberatan dengan perubahan status dari warga Kota Cirebon ke Kabupaten Cirebon. Sebab, menurutnya selama 30 tahun kebelakang komplek tersebut sudah masuk ke Kota Cirebon.

“Sangat keberatan mengingat selama 30 tahun ini masuk ke Kota Cireon. Batas RW 10 dari peta zaman Belanda itu masuk ke Kejaksan, otomatis masuk ke Wilayah Kota Cirebon, itu secara de facto,” kata Tommy.

BACA JUGA:  Kang Royandi Siap Mengabdi untuk Masyarakat Kabupaten Cirebon

Sebab itu, dirinya akan meminta DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi warga untuk disampaikan poin keberatan tersebut kepada Walikota Cirebon.

“Warga berharap Pemkot tidak lemah untuk memperjuangkan masalah ini,” serunya. (M. Iskandar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *