Warga Desa Budur Kecewa Musrenbang Berlarut-larut

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Warga Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, memprotes pembahasan Musrenbang desa yang dinilai berlarut-larut. Warga menginginkan Musrenbang kembali digelar agar pembangunan desa memiliki arah yang jelas.

Musrenbang Desa Budur dianggap gagal menyerap aspirasi masyarakat, dikarenakan pihak pemerintah desa atau kuwu tidak bsa menjawab evaluasi dan pertanyaan dari warga, terkait pembangunan desa tahun 2015.

Pasalnya laporan capaian pembangunan yang dibacakan pihak pemerintah desa kurang jelas. Bahkan, menurut warga ada dugaan sengaja ditutup-rutupi. “Kami warga meminta fotocopy laporan tidak diperbolehkan oleh Kuwu Warudin dengan alasan yang tidak jelas,” kata Ujang tokoh masyarakat setempat.

Padahal menurut Ujang, dalam UU no 6 th 2014 tentang desa bab VI pasal 68 ayat 1, masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya.

Dalam pasal berikutnya, jelas Ujang, masyarakat desa berhak memperoleh pelayanan yang sama dan adil. “Pemerintah desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana kerja pemerintah desa,dan anggaran pendapatan dan belanja desa kepada masyarakat desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam musyawarah desa paling sedikit satu tahun sekali,” jelasnya.

Sementara itu, BPD desa budur telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua, Wakil Ketua, dan 3 anggota BPD bahwa persetujuan tentang RPJMDes, RKPDes dan APBDes 2015 tidak melalui musyawarah melainkan keliling atau dor to dor. “Dan musyawarah pekan kemarin yang dipimpin langsung oleh camat dan jajaran kuwu, jumlah warga yang hadir sangat sedikit,” kata salah seorang anggota BPD yang enggan disebutkan namanya. (Kir Raharjo)

BACA JUGA:  Pelaksanaan KUPI Pertama di Dunia Digelar di Ponpes Kebon Jambu Al Islamy Kab Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *