Wali Kota Cirebon Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat mendapat bantuan berupa Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah B3 (Dirjen PSLB3). PDU tersebut diresmikan di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (17/7).

Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien, mengatakan, Pemerintah Pusat menargetkan hingga tahun 2025 mampu menangani permasalahan sampah sebanyak 75 persen dan mengurangi volume sampah sebesar 30 persen.

Program pengelolaan sampah, terutama di kawasan pesisir, telah masuk dalam kebijakan strategis dengan dukungan Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan itu mengharuskan setiap daerah memiliki kebijakan strategis dalam penanganan sampah.

“Bantuan PDU sampah ini diharapkan dapat membantu Pemda untuk berkontribusi dalam penanganan sampah secara nasional,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati, PDU Sampah dari KLHK itu membantu Pemda Kota Cirebon dalam menangani masalah sampah yang volume hariannya mencapai 300-500 ton/hari.

“Kapasitas PDU Sampah ini hanya 10 ton/hari, tetapi setidaknya bisa meringankan beban Pemda Kota Cirebon dalam menangani sampah,” ujarnya.

Eti menambahkan, Pemda Kota Cirebon saat ini akan membangun pusat pengolahan sampah di Argasunya dengan mesin dari Jerman dengan kapasitas yang lebih besar.

“Rencananya kami juga akan mengeluarkan kebijakan untuk pengurangan penggunaan kantong plastik untuk mengurangi sampah,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Drs. H. RM Abdullah Syukur M. Si., memaparkan, dengan adanya PDU Sampah bantuan KLHK, diharapkan masyarakat bisa teredukasi untuk memilah sampah sejak dari rumah sehingga setibanya di tempat pengolahan, sampah bisa langsung dipisahkan kemudian diolah.

“Gerakan bank sampah di tingkat RW juga terus dilakukan. Dari 258 RW, baru sekitar 20 RW yang berjalan,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Banyak Kosong Pejabat, Sekda Kuningan Kuatkan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *