UMKS Dinaikan 15%, Buruh Tetap Tidak Puas dan Mengancam Adakan Aksi yang Lebih Besar

banner 468x60

INDRAMAYU (CT) – Buruh migas yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat yaitu Organisasi Serikat Buruh Mitra Kerja–Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBMK-KASBI), Serikat Buruh Mitra (SBM DWIKORA), dan Serikat Buruh Migas LPG Balongan mengadakan pertemuan dengan pihak PT. Pertamina yang dilaksanakan di Hotel Wiwi Perkasa Indramayu Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Senin (29/12).

Dari Pantuan CT, pihak buruh migas menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten Sektoral (UMKS) sebesar5 53% dengan nominal Rp. 3.114.000, akan tetapi pihak Apindo hanya menawarkan kenaikan 14,7 % dengan nominal Rp. 2.400.000.

banner 336x280

“Kami mengadakan pertemuan dengan pihak pertamina tentang pembahasan UMKS meskipun tuntutan kami masih belum bisa dipenuhi keseluruhan akan tetapi pihak pertamina sudah mau menaikkan persentasenya menjadi 15%,” ujar Achmad Mubarok Ketua SBM LPG.

Pertemuan tersebut masih alot pada persentase kenaikan 15 % dan akhirnya masih belum bisa disetujui oleh pihak buruh migas. Saat dimintai keterangan oleh CT pihak buruh migas masih merasa tidak puas atas kenaikan persentase tersebut, pihaknya masih akan terus gencar mengadakan aksi–aksi lagi guna merealisasikan tuntutan mereka.

“Kami masih tidak puas, kenaikan tersebut tertahan di 15% dan itu masih jauh dari tuntutan kami, kami masih akan tetap gencar melakukan aksi-aksi lagi bahkan kami akan melakukan aksi yang lebih dari aksi-aksi yang sebelumnya guna tuntutan kami terealisasi,” ancamnya. (CT-112)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *