Indramayutrust.com – Seorang oknum wartawan yang diduga kerap melakukan pemerasan kepada sejumlah proyek pemerintah daerah setempat, dibekuk Tim Saber Pungli Polres Indramayu.
Oknum wartawan tersebut berinisial M, salah satu media surat kabar mingguan di Indramayu. Tersangka ditangkap saat petugas sedang melakukan operasi tangkap tangan di rumah makan di Jalan Jendral Sudirman bersama korbannya. Tersangka langsung diamankan petugas ke Mapolres Indramayu.
Dari hasil penyidikan petugas, tersangka kerap melakukan pemerasan kepada sejumlah kontraktor yang sedang melakukan proyek pembangunan pemerintah daerah setempat. Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam kepala proyek dengan pemberitaan negatif, jika permintaan tersangka tidak segera dituruti.
Bahkan, tersangka sebelumnya diketahui memberitakan salah satu proyek pemerintah, namun tidak sesuai fakta. Dengan modus tersebut, kepala proyek langsung melaporkan aksi tersangka ke Polres Indramayu. Petugas langsung menangkap tersangka saat menerima sejumlah uang dari korban.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 20 juta dan dua unit handphone, kartu identitas wartawan serta kendaraan mobil milik tersangka yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Diungkapkan Wakapolres Indramayu, Kompol Asep Agustoni, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mengejar satu tersangka lagi yang kini masih DPO.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu dengan hukuman 9 tahun penjara. (Sukirno Raharjo)