Tiga Pelaku Curas Dibekuk, Enam Lainnya Masih Berkeliaran

Cirebontrust.com – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dari sembilan pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Sementara, enam lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga masih berkeliaran mencari mangsanya.

Bagi warga diminta waspada, kelompok curas ini cukup sadis dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan melukai korbannya yang mencoba melakukan perlawanan.

Bahkan, dalam setiap aksinya mereka selalu membawa berbagai peralatan yang digunakan untuk melukai korbannya, seperti batu dan alat sajam lainnya hingga korban ambruk, baru mereka merampas kendaraan motor korban.

“Saat ini kita baru bisa menangkap tiga pelaku, yakni RM (15), TNA (19) dan ARP (19) yang kesemuanya warga Kota Cirebon. Pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran, kita sudah memiliki identitas mereka,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB SIK melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Momon Sukarman SH, Senin (15/05).

Dikatakannya, keberhasilan mengungkan aksi curas tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Ridwan Subagja dan Fadli Prasodjo yang menjadi korban kekerasan para pelaku terjadi di Jalan Kalijaga Pegambiran, Kota Cirebon, Minggu (07/05) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

“Mereka kita jerat dengan pasal 363 dan atau 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *