Citrust.id – Sumanta dan Ratnasari tampak berseri-seri. Senyum bahagia tergores di wajah mereka. Sumanta dan Ratnasari merupakan salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal di Masjid Nurusyuhada, Desa Gesik, Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/04).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tengahtani, Agus Mustiman, menjelaskan, pasangan nikah massal selanjutnya adalah Sanita dan Ida serta Suganda dan Melisa. Acara tersebut juga dihadiri kerabat dan keluarga masing-masing pasangan.
Dikatakan Agus, total ada sembilan pasangan. Namun, enam pasangan lainnya masih menunggu rekomendasi Pengadilan Agama (PA) Sumber. Enam pasangan itu sebelumnya sudah melaksanakan pernikahan, namun tidak tercatat di KUA.
“Mereka harus ke Pengadilan Agama terlebih dahulu untuk mengikuti sidang itsbat nikah. Setelah keluar rekomendasi dari Pengadilan Agama, KUA akan membuatkan buku nikah,” terang Agus. /haris