Citrust.id – Tekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan membuat satuan tugas (satgas) pengawas Alun-Alun Kejaksan.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membentuk satgas pengawas Alun-alun Kejaksan. Dengan demikian, keramaian yang selama ini terjadi di alun-alun bisa dikendalikan. Azis juga berterima kasih atas tingginya animo masyarakat menikmati keindahan alun-alun.
“Selama tiga malam, saya datang langsung dan mengawasi Alun-Alun Kejaksan. Namun, pada masa pandemi ini, keramaian justru bisa memicu penyebaran Covid-19. Terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19,” ujarnya, Senin (17/5).
Untuk itu, keramaian di Alun-alun Kejaksan perlu dikendalikan. Satgas yang dibentuk nantinya bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian keramaian. Jam operasional alun-alun yang semula 24 jam juga akan dibatasi.
Pengaturan jam operasional itu diharapkan bisa meningkatkan kebersihan dan ketertiban di alun-alun. Banyaknya orang yang berkumpul bisa memicu ketidaksengajaan mereka untuk merusak Alun-Alun Kejaksan.
“Ada yang mau selfie, bergaya, dan duduk di lampu, sehingga patah dan mati. Ada juga yang usai berfoto ternyata kakinya tidak sengaja menarik kabel,” tandas Azis. (Haris)