Majalengkatrust.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka menyebarkan spanduk “Stop Kekerasan Pada Anak” sebagai wujud kecintaan terhadap Anak. Hal ini dilakukan untuk menentang Aksi Kekerasan yang dilakukan pada anak di Kabupaten Majalengka.
Aris Prayuda, S.Pd Ketua Umum LPA Kab. Majalengka mengatakan bahwa pihaknya akan menentang dan mengecam siapapun yang bertindak kasar, Keras dan melecehkan Anak. Dirinya siap berhadapan demi memenuhi hak-hak anak di Majalengka.
“Spanduk-spanduk tersebut berisi informasi, pesan moral dan Ajakan pada masyarakat untuk berani melaporkan bila ada anak yang mengalami Kekerasan, Pelecehan, Penganiayaan, Perdagangan dan Tindakan kekerasan lainnya pada Kami, selaku Lembaga Perlindungan Anak dan Aparat penegak hukum di Kabupaten Majalengka,” kata Aris, Senin (20/03).
Beberapa Titik rawan yang dipasang diantaranya Kecamatan Leuwimunding, Kadipaten, Palasah, Ligung dan Maja yang dilihat dari data kasus yang sudah banyak terjadi di daerah tersebut.
“Ke depan kami akan pasangkan di setiap kecamatan bahkan desa-desa Se-Majalengka supaya Masyarakat akan lebih tahu, bahwa bila anak-anak mengalami kekerasan agar berani mengadu dan melapor pada LPA dan Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Dirinya berharap Para Orang Tua, Pendidik dan seluruh Masyarakat untuk sama-sama berperan bersama Pemerintah, dalam menekan tingginya angka kekerasan anak di Majalengka. (Abduh)