oleh

Tegas, Fraksi PDI Perjuangan Tolak Wacana Pembentukan Pansus Tunda Bayar

Citrust.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon tegas menolak adanya wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait tunda bayar 2022 yang bergulir di internal DPRD Kota Cirebon.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menegaskan, akan mendukung penuh setiap kebijakan walikota Cirebon, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kita mendukung semua kebijakan walikota. Apalagi dalam hal pelayanan dasar untuk masyarakat Kota Cirebon. Jadi kami harus pastikan agar tidak boleh terganggu,” ungkap Fitria, Minggu (19/2/2023).

Fitria mengatakan, bersama seluruh anggota fraksi akan tegas menolak rencana pembentukan pansus di DPRD untuk menyikapi tunda bayar Pemkot Cirebon.

“Sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap rencana pembentukan pansus terkait tunda bayar jelas, kita menolak. Kita tidak ingin ikut di dalam pansus tersebut,” tutur Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon itu.

Rencana pembentukan pansus tersebut, kata Fitria, justru akan menghambat upaya Pemkot Cirebon dalam menuntaskan pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan di tahun 2022.

“Kalau dibentuk pansus, otomatis proses pembayaran kepada para pengusaha yang mengalami tunda bayar akan semakin lama. Kita tidak ingin itu terjadi,” ucapnya.

Menurut Fitria, nasib para pihak ketiga yang belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaannya harus juga diprioritaskan.

“Makanya kita menolak pansus tersebut. Kita juga berpihak kepada para pengusaha yang harus segera dibayar,” kata Fitria.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong, lanjut Fitria, agar antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD mencapai solusi terbaik terkait penyesuaian anggaran belanja pada APBD 2023.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong win-win solution dalam hal penyesuaian anggaran, sekiranya semua bisa terakomodir,” ujarnya.

Fitria meyakini, walikota ini dengan segala kebijakannya pasti akan berpihak kepada masyarakat Kota Cirebon. “Kita wajib mendukung,” tegasnya. (Aming)

Komentar