Citrust.id – Satlantas Polres Majalengka ambil bagian mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya memberikan hukuman kepada pengendara yang tak memakai masker dan melanggar lalu lintas dengan melafalkan teks Pancasila.
Meski Pemkab setempat sering mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, ternyata masih ada yang melanggar. Seperti dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Raya KH Abdul Halim dan Simpang Empat, Jatiwangi, Majalengka.
“Kami menghentikan beberapa pengendara yang tidak memakai masker dan melanggar tata tertib lalu lintas. Mereka diberi teguran atau peringatan,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, Selasa (4/8).
Luky mengatakan, dikarenakan bersifat pembinaan, pengendara itu hanya diingatkan dan diberi hukuman melafalkan teks Pancasila. Mereka juga diberi masker gratis.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi Patuh Lodaya 2020 digelar selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
“Selain itu, untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (Abduh)