Tak Ada Zona Hijau Covid-19, Pemkot Cirebon Sepakati PSBB Jabar

Citrust.id – Pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Jawa Barat bakal ditingkatkan oleh Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil ST MUD, dengan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh daerah, tak terkecuali Kota Cirebon.

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, disampaikan melalui video conference, Selasa (29/4) siang. Melalui komunikasi virtual, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menanggapi dengan optimis.

“Saya kira saat ini, rencana PSBB merupakan keputusan yang paling baik, karena saat ini sudah tidak ada lagi daerah episentrum Covid-19 atau daerah yang masih hijau,” kata Azis.

Ia juga menilai, PSBB tingkat provinsi adalah langkah paling efektif untuk bisa menekan, serta mencapai target untuk menyelesaikan penanganan Covid-19, khususnya untuk Kota Cirebon.

“Sudah siap, jika Pemprov Jabar akan menerapkan PSBB tingkat provinsi. Karena sesuai harapan dari Pemkot Cirebon juga,” ungkap Azis.

Terkait prosedur, kata Azis, perlu mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar. “Apa yang mesti dilakukan selama PSBB, kita ikuti arahan gubernur,” ucapnya.

Dalam kesempatan video conference tersebut, Ridwan kamil mengaku sudah melakukan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya. Hasilnya, ada penurunan penyebaran Covid-19.

“Melihat tren penurunan itu, kepala daerah di Jabar mendukung penerapan PSBB. Sehingga keputusan ini akan diajukan ke Kementrian Kesehatan,” ujarnya. (Aming)

BACA JUGA:  Pansus DPRD dan Pemkot Cirebon Bedah Raperda Terkait Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *