Ilustrasi
Majalengkatrust.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan bahwa di tahun 2017 mendatang sebanyak 60 Desa di Kabupaten Majalengka akan melaksanakan Pilkades Serentak.
“Mengenai tanggal dan bulan pelaksanaannya, belum dipastikan karena masih dibahas,” jelas Gatot, Senin (19/12).
Gatot mengungkapkan, Pilkades serentak 2017, mekanisme pelaksanaanya seperti Pilkades serentak tahun 2015 kemarin.
Menyinggung soal anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak, Gatot mengatakan akan ada bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Kabupaten Majalengka, namun nilainya belum ditentukan.
“Akan ada bantuan anggaran dari Pemkab yang nilainya belum ditetapkan, karena masih pembahasan APBD 2017,” jelasnya.
Sementara pantauan CT di lapangan, pada gelaran Pilkades serentak sebelumnya, para calon kepala desa patungan untuk biaya Pilkades, karena bantuan dari Pemkab senilai Rp 13 juta per desa tidak mencukupi untuk anggaran Pilkades.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Majalengka, Ali Surahman menyarankan anggaran Pilkades Serentak 2017 seharusnya ditanggung penuh oleh APBD.
“Kalau harus ditanggung patungan calon Kades, akan berpotensi pungli,” tukasnya. (Abduh)