Citrust.id – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Majalengka menyatakan, prostitusi online anak-anak pada dasarnya merupakan salah satu bentuk utama perdagangan orang.
LPAI Majalengka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.