Citrust.id – Tim gabungan Densus 88 dan Polres Cirebon melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial YF (49) di Desa Bojong Wetan, Kecamatan
Jaringan JAD
Penjual Es yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan JAD
Ia ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sukalila, RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Setelah itu, sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penggeledahan oleh polisi di rumah itu.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.