Cirebontrust.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan menegaskan, pihaknya akan memberlakukan hukuman kurungan terhadap pemilik sekaligus penjual ratusan
BERITA UTAMA
Tag: Berlakukan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.