Indramayutrust.com – Peringatan Hari Bela Negara pada 19 Desember, untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melancarkan Agresi Militer II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.
Seperti diketahui, bahwa ketika itu, Presiden RI, Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada, Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi mengatakan sebagai warga Negara mempunyai satu kewajiban dalam ikut serta menjaga keamanan Negara.
Keamanan yang dimaksud tidak harus mengangkat senjata, melainkan bagaimana agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai profesi serta tanggungjawab masing-masing.
“Banyak hal yang kita lakukan untuk membela Negara di era pembangunan saat ini. Salah satunya adalah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh apa yang kita kerjakan saat ini,” ungkapnya, dalam acara peringatan Hari Bela Negara yang bersamaan juga dengan peringatan Hari Nusantara, yang digelar di Alun-Alun Indramayu, Senin (19/12).
Dikatakannya, bahwa terkait dengan Hari Nusantara yang merupakan perwujudan dari Deklarasi Juanda, adalah deklarasi kemerdekaan Indonesia kedua.
Karena melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautnya yang luas, menyatu menjadi satu kesatuan yang utuh dan berdaulat.
“Peringatan Hari Nusantara merupakan penegasan bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia. Kita harus mampu untuk mengelola potensi maritime Nusantara yang baik menuju poros mariti dunia,” tandasnya. (Didi)