Citrust.id – Sebanyak 814 pengemudi angkutan umum di Kabupaten Majalengka mendapat bantuan Rp600 ribu dari Korps Lalu Lintas Polri.
Bantuan tersebut diberikan satu bulan sekali kepada para sopir dan kernet, ojek online serta ojek pangkalan, tukang becak hingga kusir kuda yang terdampak virus Corona atau Covid-19.
“Mereka termasuk masyarakat yang terdampak pandemi Corona hingga menyebabkan penghasilannya berkurang drastis,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana, Kamis (16/4)
Menurut Kasat Lantas, bantuan uang tersebut akan disalurkan melalui nomor rekening penerima masing-masing. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan ke depan terkait wabah virus Corona atau Covid-19.
“Kami bersama BRI akan menyerahkan buku tabungan dan ATM untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening, selanjutnya bisa diambil dan dibelanjakan,” ujarnya.
Program tersebut adalah kombinasi antara bantuan sosial dengan peduli keselamatan tahun 2020 kepada pengemudi angkutan. Sebelum menerima bantuan tersebut, mereka akan mengikuti pelatihan dari pihak kepolisian.
Untuk bulan kedua, calon penerima program kemanusiaan itu juga harus mengikuti pelatihan safety riding Kamtibcarlantas. Pada bulan ketiga mereka harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang.
“Untuk pendataan diambil berdasarkan laporan Organda, komunitas ojek, tukang becak hingga kusir kuda. Harapannya bisa meringankan beban para pengendara angkutan tersebut,” ungkapnya. (Abduh)