Citrust.id – Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Website (Simkah Web) yang diluncurkan Kementerian Agama RI akhir tahun lalu memudahkan masyarakat mengakses layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, H Slamet, mengatakan, Simkah Web bisa mendorong angka pernikahan di Kota Cirebon.
Diungkapkan Slamet, jumlah pasangan menikah periode 2017-2018 mengalami penurunan. Pada 2017 terdapat 2.754 pasangan yang menikah. Sedangkan Januari-November 2018 turun jadi 2.458 pasangan yang menikah.
Adanya Simkah Web memudahkan pelayanan administrasi pernikahan. Pihaknya juga akan menekan pernikahan tidak tercatat atau nikah sirih serta mengadakan sosialisasi bahwa nikah itu mudah dan murah. Peraturan menikah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Slamet menambahkan, sebenarnya nikah itu murah. Bahkan gratis jika dilakukan di KUA. Jika di luar kantor hanya membayar Rp600 ribu
“Nikah jadi mahal karena ada biaya panggung, hiburan, dan lain-lain,” katanya, Jumat (4/1/2019). /dhika
Komentar