oleh

Sidang Paripurna DPRD Nyaris Diboikot, Bupati dan Anggota DPRD Terancam Tidak Mendapat Gaji

MAJALENGKA (CT) – Ancaman pemboikotan dan aksi walk out mewarnai sidang paripurna DPRD Kabupaten Majalengka terkait penyampaian oleh Bupati Majalengka mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2015, di ruang paripurna DPRD, Jumat (5/11).

Namun beruntung meski suasana sempat memanas dan terjadi ketegangan ancaman boikot dan walk out dari sejumlah fraksi di DPRD setempat tidak terbukti. Bila saja ini terjadi maka penetapan APBD dipastikan molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Sebagai hukumannya sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahlo Kumolo Nomor 903/6865/SJ, kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak mendapatkan gaji selama enam bulan apabila tidak disahkan Rancangan APBD sampai batas akhir 31 Desember 2014 mendatang.

Bupati Majalengka H.Sutrisno usai penyampaian Raperda APBD, di Gedung DPRD setempat menanggapi persoalan tersebut dengan mengingatkan surat dari Mendagri.

“Begini, kita harus menyadari jika pembahasan anggaran ini sangat penting. Apalagi ada surat edaran Mendagri, manakala tidak ditetapkan tepat waktu, sangksinya gaji bupati dan seluruh anggota dewan ditanggunghkan selama enam bulan. Jadi ini harus menjadi peringatan bersama,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini.

Menurut dia, tugas eksekutif dan legislatif itu harus sama-sama berpihak kepada kepentingan rakyat. Jangan sampai hanya karena berbeda pandangan rakyat yang dikorbankan.

“Sebenarnya tidak ada masalah yang bisa diselesaikan dengan hati dingin. Kita bersyukur paripurna ini berjalan dengan lancar,” katanya.
Ia mengingatkan, jika pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sudah didepan mata yang akan mulai beroperasi pada 2017 mendatang. Tentunya hal ini harus dipersiapkan segala sesuatunya agar masyarakat Majalengka tidak menjadi penonton dalam pembangunan tersebut seperti yang terjadi di daerah lain.

“Saya tidak ingin masyarakat Majalengka saat hadirnya bandara, hanya menjadi tukang antar jemput atau penonton, tapi harus memiliki peranan penting yang luar biasa dalam menikmati pembangunan tersebut,” kata H.Sutrisno.
Maka dari itu, lanjut suami dari Imas Indrawati Sutrisno ini, hadirnya BIJB di Kabupaten Majalengka harus memberikan dampak positif bagi masyarakat Majalengka itu sendiri. Oleh karena itu, pihaknya saat ini telah merencanakan pembangunan infrastruktur berupa membangun kota Kertajati sebagai kota parawisata, kuliner dan bisnis.
Disamping itu, Pemda Majalengka sendiri akan memetakan beragam potensi yang dimiliki seperti menghadirkan kawasan Industri yang akan mengelola hasil pertanian. Termasuk menjalin kerjasama dengan daerah perbatasan yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Majalengka seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon dan daerah lainnya.

Bukan hanya pembangunan fisik, kata mantan pimpinan DPRD Majalengka ini, akan dipersiapkan pula sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi. Sehingga diharapkan mampu menggali potensi manusia yang produktif untuk mampu mengelola BIJB itu sendiri. Seperti halnya untuk mempermudah komunikasi dan interaksi dengan masyarakat dari bangsa lain, Pemkab Majalengka telah menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan bahasa asing yang mumpuni baik bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Arab dan lain sebagainya.

“Untuk di tahun 2015 ini Pemkab Majalengka memiliki prioritas pembangunan yakni peningkatan pelayanan dasar, kedaulatan pangan, pengentasan kemiskinan, pendidikan melalui revoluasi mentalnya,” tuturnya.

Sutrisno menjelaskan, pada APBD tahun anggaran 2015 ini, Pemda Majalengka telah melakukan penggalian terhadap sumber-sumber pendapatan yang ada di Kabupaten Majalengka, hal ini dapat dilihat dari hasil pemetaan sumber pendapatan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD, pada saat ekspose kegiatan. Kenaikan target pendapatan daerah untuk tahun 2014 Rp. 2.229.508.229,13 menjadi Rp 2.241.984,958,08 atau mengalami kenaiakn sejumlah Rp 12.386.109,95 pada tahun 2015 mendatang.

Bahkan sejauh ini Pemda Majalengka telah menyisir belanja aparatur urusan dasar yang semula Rp 99.663.584.349,00 menyisir menjadi Rp 89.517.417.466,00 atau telah melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 10.146.166.883,00. “Kebijakan umum pada APBD tahun anggaran 2015 dibagi menjadi tiga kebijakan besar terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah,”tuturnya.

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Deden Herdian Narayanto mengaku tidak takut jika nanti pada akhirnya anggota dewan diberikan sanksi menyusul terlambatnya pembahasan APBD 2015 nanti.

“Kita tadinya menolak, bukan didasari atas alasan dendam, atau benci. Karena memang ada persoalan krusial di dalam APBD itu yang dinilai melanggar hukum,” kata H. Deden Narayanto yang anggota Banggar DPRD ini.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Majalengka dari Fraksi PPP Dede Aif Mussoffa mengatakan, pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majalengka dengan Banggar DPRD tidak memiliki rujukan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2015. Apalagi Perbup yang menjadi cantolan atau konsideran ternyata belum dibahas kepala daerah. Ini artinya KUA-PPAS yang sedang dibahas tidak boleh dilanjut.

“Ini yang menjadi alasan mengapa kita mengancam walk out dari pembahasan,” tegasnya (CT-110)

Komentar