JAKARTA (CT) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan enam orang saksi yang diduga terlibat kasus penyelewengan dana Bansos bisa saja akan menjadi tersangka.
”Ada enam orang yang akan diperiksa pada Senin sampai Selasa 8-9 Desember,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Tony Spontana kepada CT di Jakarta, Jumat (5/12).
Tony menjelaskan, dalam kasus dana bansos di Kabupaten Cirebon, penyidik Kejagung telah memeriksa puluhan saksi. Di antaranya para penerima bantuan, mulai dari LSM, oraganisasi masyarakat hingga tokoh politisi dan mantan pejabat utama.
”Bisa saja setelah diperiksa status mereka akan meningkat menjadi tersangka,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, enam orang saksi yang akan diperiksa pada 8-9 Desember. Yakni, mantan Bupati Cirebon, H. Dedi Supardi. Lalu Wakil Bupati Cirebon, H. Tasya Soemadi. Kemudian anggota DPRD kabupaten Cirebon, H. Satori, H. Aan Setiawan, H. Subekti Sunoto dan H. Thalib. (CT-117)