Citrust.id – Seorang anak menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bojong, Desa Kedatuan, Kecamatan Garawangi, Jumat (21/8).
Babinsa Desa Kadatuan, Koramil 1513/Garawangi, Pelda Sukirman, menuturkan, penganiayaan yang dilakukan OS (45 tahun), terjadi di rumah korban, Jumirah (76 tahun).
“Motifnya belum diketahui. Pelaku diduga mengalami gangguan mental. Ia sakit jiwa sudah lebih dari delapan tahunan,” ujarnya.
Sementara, salah seorang tetangga pelaku dan korban, Didi Nur (45), menambahkan, bahwa terduga pelaku memang dikenal memiliki gangguan jiwa.
“Menurut informasi yang saya terima, pelaku diduga menganiaya ibunya dengan ulekan yang dipukulkan ke kepala ibu kandungnya sendiri,” ujar Didi.
Didi menambahkan, korban yang memiliki pekerjaan berdagang sayur keliling sebelumnya masih terlihatnsegar dan sehat.
“Almarhumah Ibu Jumirah memang hidup berdua dengan anaknya. Suami korban, Rohadi, sudah meninggal lima tahun lalu,” katanya. (Andin)