Cirebontrust.com – Setelah sempat tertunda dan sempat meresahkan ratusan bidan desa, akhirnya Pemerintah Kabupaten resmi mengumumkan bidan desa yang dinyatakan lulus dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Cirebon mengumumkan sebanyak 142 bidan desa yang dinyatakan lulus dari 163 PTT. Tadinya, para bidan desa yang berstatus PTT merasa resah, sebab Pemerintah Kabupaten Cirebon tak kunjung mengumumkan status ASN, padahal daerah lain telah melakukan pengumuman serupa.
Bupati H Sunjaya Purwadisastra mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat keputusan bagi 142 bidan desa yang lolos seleksi tersebut. Menurutnya, keterlambatan tanda tangan tersebut karena jadwal dirinya yang padat.
“Memang sedikit terlambat, karena beberapa waktu yang lalu seharusnya saya tanda tangan saya berada di China. Tapi sudah saya tanda tangan hari ini pengumuman sudah bisa dilihat di website,” kata Sunjaya seusai melantik pembina pramuka di gedung PGRI Kabupaten Cirebon.
Sunjaya menambahkan, dari 163 bidan PTT yang mengikuti seleksi, 142 di antaranya dinyatakan lolos. Sunjaya membantah sengaja mengulur waktu soal pengumuman bidan PTT yang lolos seleksi tersebut.
“Yang lulus, yang tidak lulus itu kan wajar. Tapi yang tidak lulus kan hanya sebagian kecil saja, sebagian besarnya lulus,” tegasnya.
Menurutnya, meski moratorium ASN masih diberlakukan pemerintah pusat. Namun, untuk keadaan mendesak maka tiap daerah bisa melakukan pengadaan ASN dengan mekanisme tertentu.
“Artinya kalau memang mendesak dan dibutuhkan, kami usulkan,” kata Sunjaya. (Iskandar)