Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon memberi surat keputusan (SK) kepada 46 aparatur sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti. Penyerahan SK diberikan langsung oleh Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati, Selasa (12/7/2022) di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Eti mengapresiasi kepada ASN yang memasuki masa purnabakti karena sudah memberikan kinerja yang luar biasa. Pengabdian yang selama ini merupakan kontribusi terhadap kemajuan Kota Cirebon.
“Terima kasih sudah mengabdi dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya dalam sambutan.
Eti menjelaskan, pemberian SK sebulan sebelum purnabakti ini, sebagai upaya pemerintah dalam menjaga pelayanan pemerintah tetap prima.
“Semoga ASN yang akan memasuki batas usia pensiun dapat senantiasa terjaga motivasi dan kinerjanya,” ungkapnya.
Eti berharap, pemberian SK purnabakti ini tidak menurunkan kewajiban tugas pokok sebagai ASN. Karena penilaian akan tetap berjalan hingga memasuki masa pensiun.
“Makanya kami ingin seluruh ASN yang akan purnabakti ini tetap semangat dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh ASN yang akan purnabakti, agar tetap mengikuti kegiatan di tengah masyarakat, baik kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya.
“Pensiun bukan berarti akhir dari aktivitas, tetapi tetap harus berkreativitas di tengah masyarakat,” kata dia.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, ASN penerima SK purnabakti itu merupakan pejabat administrator, pengawas, tenaga fungsional dan pelaksana.
“Kami memberikan SK purnabakti untuk pejabat yang akan purnabakti di bulan Oktober, November dan Desember,” katanya.
Sedangkan terkait nanti ada kekosongan jabatan, kata Sri, akan dijabat pelaksana tugas (Plt). “Nanti kita berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk sementara Plt dulu,” katanya. (Aming)