Citrust.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 450 pelajar Kota Cirebon, Minggu (6/7/2025), di Gedung Korpri, Kota Cirebon.
Penyerahan SK PIP itu merupakan bagian dari aspirasi yang disalurkan Selly sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.
“SK ini terdiri atas dua jenis, yaitu SK nominasi dan SK pemberian,” ujar Selly saat memberikan sosialisasi kepada ratusan peserta yang memenuhi ruangan acara.
Selly menjelaskan, SK nominasi diberikan kepada siswa yang belum memiliki rekening bank, sementara SK pemberian diperuntukkan bagi siswa yang telah memiliki rekening aktif dan siap menerima dana secara langsung.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas nasional yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Adapun besaran dana bantuan yang diterima berbeda-beda, yakni Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA atau SMK.
Selly menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran dana bantuan pendidikan.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada potongan sepeser pun. Dana ini adalah hak siswa. Jika ada yang mencoba bermain, saya minta masyarakat melaporkan,” kata Selly dengan nada serius.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Selly membuka kanal pengaduan melalui nomor 0851-7676-0172. Ia menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Tim saya siap menindaklanjuti laporan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan teruskan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selly juga menegaskan, pengawasan terhadap program itu harus melibatkan berbagai pihak agar penyaluran dana tepat sasaran dan terbebas dari pungutan liar.
“Tugas DPR bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mengawasi pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya.
Ia turut mengimbau para orang tua dan guru untuk ikut mengawasi penggunaan dana bantuan agar benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan siswa.
“Dana ini bisa digunakan untuk membeli seragam, alat tulis, atau kebutuhan sekolah lainnya. Jangan sampai disalahgunakan,” ucapnya.
Selly berharap, dengan disalurkannya SK PIP kepada ratusan pelajar, semakin banyak anak Indonesia bisa terus bersekolah dan meraih masa depan yang lebih cerah.
“Setiap anak berhak belajar tanpa khawatir tidak punya ongkos sekolah. Mari kita kawal bersama agar dana PIP benar-benar membawa manfaat,” tandas Selly Andriany Gantina. (Haris)