Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dadang Sunendar mengatakan, bahwa 617 bahasa daerah yang teridentifikasi, sebanyak 139 bahasa daerah di Indonesia berstatus terancam punah.
Menurutnya, kondisi hampir punahnya bahasa daerah yang ada di Indonesia disebabkan berbagai macam faktor seperti sikap penutur bahasa itu sendiri terhadap bahasa daerahnya. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah agar keberadaan bahasa daerah bisa tetap lestari atau ada seperti dengan mengimplementasikan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sekadar informasi tambahan, Pemprov Jawa Barat dan Yayasan Kebudayaan Rancage serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, tengah melaksanakan Kongres Bahasa Daerah Nusantara Pertama. Diharapkan, agar semua penutur bahasa daerah, khususnya generasi muda bisa tetap mempertahankan bahasa daerah masing-masing. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. (Net/CT)
Komentar