Sejumlah Objek Wisata di Majalengka Ditutup Selama Libur Lebaran

Citrust.id – Polres Majalengka melakukan penyekatan kepada pengunjung yang masuk objek wisata terasering Panyaweuyan, Kecamatan Argapura. Minggu (16/5).

Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari, mengatakan, tindakan penyekatan pengunjung dan penutupan objek wisata itu sebagai tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penyekatan juga dilakukan di berberapa titik, seperti Jembar Waterpark Kasokandel dan objek wisata kategori zona orange.

“Kami tidak akan segan untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka, dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan selama libur panjang. Di objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur untuk memutus penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Abduh)

Komentar