Ilustrasi
Cirebontrust.com – Dalam kurun waktu tiga bulan sejak awal tahun 2017, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kabupaten, berhasil mengungkap 25 kasus dan menangkap sebanyak 40 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaraan Narkoba, Rabu (22/03).
Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui Kasat Narkoba AKP Indra Sani mengatakan, bahwa awal Januari hingga maret 2017 ini, pihaknya telah mengungkap sedikitnya 25 kasus dengan 40 orang tersangka yang telah berhasil ditangkap, dari puluhan tersangka yang terlebih dulu diamankan.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus yang telah ada, agar peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon ini bisa teratasi.
“Sebanyak 25 kasus ini, kami ungkap selama 3 bulan, dan kami masih melakukan pengembangan dari beberapa kasus yang ada, ya mudah-mudahan dengan diamankanya beberapa pelaku, akan memudahkan pelaku lain yang bisa kami ungkap dan kami amankan,” katanya. (Johan)