Sat Narkoba Polres Majalengka Sosialisasi Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkoba

Citrust.id – Satuan Narkoba Polres Majalengka memberikan penyuluhan kepada sekelompok TPPNBM (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Napza Berbasis Masyarakat) di Aula LBK Majalengka, tepatnya di Jalan Cigasong-Rajagaluh Desa Simpeureum, Kecamatan Cigaaong, Kabupaten Majalengka, Rabu (25/07).

“Sosialisasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Pencegahan Bahaya Narkotika di Kabupaten Majalengka Tahun 2018, yang diikuti oleh TPPNBM di Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad.

Sosialiasi Narkotika melalui Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Kabupaten Majalengka, pada kegiatan rehabilitasi sosial korban narkotika di luar balai tahun anggaran 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP, Ahmad Nasori mengenalkan jenis-jenis Narkotika serta menyampaikan materi Pola Edar dan Perkembangan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Majalengka.

Selain itu Kasat Natkoba juga mengharapkan agar dapat memahami berbagai jenis Narkoba beserta golongannya, sehingga mampu untuk mencegah dan juga mengetahui bahwa mengkonsumsi narkoba berbahaya dan tidak berguna bagi kesehatan tubuh.

“Mari kita bersama-sama memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh nyata bangsa Indonesia,” ajak Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori. /abduh

BACA JUGA:  Mahasiswa Gruduk Kantor BKAD Pertanyakan Kenaikan PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *