Cirebontrust.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasar daerah Bangkir, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbene, Kabupaten Indramayu, Jum’at (23.12)
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus petugas pungut retribusi pasar daerah pasar Bangkir oknum PNS Diskopindag Kabupaten Indramayu melakukan pungutan retribusi pasar, tetapi dalam melakukan pungutan ada yang diberikan karcis dan ada yang tidak.
Kemudian hasil pungutannya diserahkan kepada bendahara pasar, untuk uang hasil pungutan dengan menggunakan karcis disetorkan ke KAS daerah, sedangkan yang dipungut tanpa karcis uangnya dibagikan kepada pengurus pasar, kepentingan pribadi.
Sejumlah oknum PNS yang diamankan, Adang sudrajat PNS Diskopindag, Warga Desa Rambatan Kulon Kabupaten Indramayu. Kemudian, Ramin bin Tolib PNS Diskopindag warga Desa Panyindangan Wetan. Kadis Bukhori bin Misnen tenaga kontrak kebersihan Diskopindag Warga Desa Pabean Udik Kabupaten indramayu.
Serta, Dulkamid bin rutina PNS Diskopindag, Kabupaten Indramayu warga Desa Luwigede, Kabupaten Indramayu. Lalu, Nina Sri Purnama PNS Diskopindag (bendahara pasar, red) warga Desa Pamayahan Kabupaten Indramayu.
Serta pejabat, Sutjahyo PNS Diskopindag (kepala pasar, red) Warga jl anggur No 23 06/11 Kelurahan Lemahmekar Indramayu (komplek BTN Bumek).
“Selain para tersangka, berikut diamankan sejumlah uang sebesar Rp. 1.677.000, dan BB berapa karcis Restribusi. Mereka yang diamankan oknum PNS tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara itensif oleh Unit III Tipidkor Polres Indramayu,” jels Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus dalam rilisnya. (Sukirno Raharjo)
Komentar