Citrust.id – Resahkan warga, sembilan debt collector diamankan Polsek Majalengka Kota dalam Operasi Bina Kusuma Lodaya 2022 Cipta Kondisi Antisipasi C3 dan Operasi Premanisme.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pihaknya mendapat laporan warga yang resah tentang banyaknya debt collector atau eksternal leasing
Para debt collector itu sering memberhentikan kendaraan. Mereka memeriksa kendaraan dengan dalih keterlambatan atau macetnya setoran kepada leasing.
“Kami telah mengamankan sembilan debt collector beserta enam unit sepeda motor. Lokasinya di Jalan KH Abdul Halim atau perempatan Emen Slamet,” tutur Kapolsek, Rabu (8/6/2022).
Polisi lalu membawa sembilan debt collector yang resahkan warga beserta kendaraannya ke mapolsek Majalengka untuk ada upaya pembinaan.
Debt collector itu juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan menarik motor di jalan raya yang meresahkan warga.
“Untuk kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat-surat, sementara kami amankan di mapolsek Majalengka Kota,” ungkap AKP Fiekry. (Abduh)