Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di PO Bhineka, Pelaku Peragakan 41 Adegan

Cirebontrust.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menggelar rekonstruksi terhadap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan para awak Perusahaan Otobus (PO) Bhineka Cirebon hingga menyebabkan korban RH meninggal dunia, Selasa (26/09) di halaman Mapolres Cirebon Kota.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani, S.Ik menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut merupakan proses penyidikan yang dilakukan untuk menerangkan detail perkara.

“Rekonstruksi dilakukan supaya ada keyakinan bagi penyidik, dengan kejaksaan untuk penangan perkaranya. Dalam adegan rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 41 adegan, dimana dilakukan di Mapolres Cirebon Kota,” terangnya.

Galih menambahkan, rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi kejadian perkara, dari mulai pemukulan hingga pengroyokan.

“Saat ini kami sudah amankan sebanyak 4 orang tersangka, dan 1 orang kita tetapkan sebagai DPO dengan inisial ‘D’, namun demikian kita masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi lain,” ujarnya. (Johan)

BACA JUGA:  Kompetisi Pendidikan dapat Menghambat Potensi Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *