Citrust.id – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Majalengka mengadakan pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang dipegang personel dan jajaran, Selasa (26/10). Secara teknis, pemeriksaan dilakukan Seksi Propam dan Subbag Logistik.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasi Propam, Iptu Budi Wardana, menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi dilaksanakan secara berkala.
Pihaknya mengecek kelengkapan surat, kebersihan, dan amunisinya. Tujuannya memastikan senpi dinas yang dipegang anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
“Jika surat maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.
Iptu Budi menambahkan, senpi dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi melindungi masyarakat, ketika personel menjalankan tugas.
“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senpi, seperti menodongkan senpi sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tuturnya. (Abduh)