Ratusan Santri Gelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Indramayu

Citrust.id – Ratusan santri dari Pondok Pesantren Darussalam Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (30/04).

Aliansi Bela Wakaf Ponpes Darussalam Indramayu (ABWADA) dalam rilisnya menegaskan, pada saat ini Pondok pesantren Darussalam sudah menempati lahan selama 17 tahunan sejak 2001.

Drs. H. Murachaman Achsan selaku pemilik tanah menyatakan bahwa wakaf atas tanah 2,8 hektare yang sekarang berupa ponpes Darussalam di Eretan Indramayu dengan segala fasilitasnya.

Ia menerangkan, pada 24 April 2014, Murachman Achsan atas nama dirinya dan istri, secara sadar dan tertulis menyatakan wakaf atas lahan seluas 2,8 hektar tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, mengacu pada ketentuan Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf Bab II pasal 2 yang berbunyi, Wakaf sah apabila dilakukan menurut syariah. Bab II Pasal 3 berbunyi Wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menuntut kepada Pengadilan Negeri Indramayu agar tegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai hati nurani.

“Kepada para pengambil kebijakan, kasus ini bukan semata-mata persoalan hukum terkait kepemilikan tanah (SHM), akan tetapi terkait dengan kepentingan yang lebih besar yaitu persoalan keberlangsungan pendidikan dan pengajaran anak-anak bangsa, khususnya di Indramayu dan pendidikan pesantren pada umumnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menginginkan untuk selamatkan wakaf ponpes Darussalam sebagai sarana pendidikan keagamaan dalam menyelamatkan umat Islam di Indramayu.

“Selamatkan masa depan Pendidikan Islam dan generasi santri Indramayu,” harapnya.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bela Wakaf Ponpes Darussalam Indramayu (ABWADA), meliputi IKPDE (Ikatan Keluarga Pelajar dan Alumni Darussalam Eretan), Forum Wali Santri Darussalam, AKSI (Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu), PCNU Kabupaten Indramayu, IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Indramayu, ANSOR Indramayu, IPNU (Ikatan Pelajat NU), PERGUNU (Persatuan Guru NU), FKSS (Forum Kepala Sekolah Swasta), Pemuda PUI Indramayu. /didi

BACA JUGA:  NU Majalengka Lantik Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *