Citrust.id – Polres Majalengka bersama TNI dan instansi terkaterus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meminimalisasi peredaran miras, premanisme, dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Dalam Operasi Pekat yang menyasar tempat hiburan malam dan warung, polisi mengamankan 158 botol miras berbagai merek.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Parakoso, mengatakan, kegiatan itu akan terus dilakukan dalam upaya menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Majalengka.
KRYD juga merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi potensi kerawanan sehingga dapat terwujud situasi kamtibmas.
“Kami mengimbau warga Kabupaten Majalengka agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya,” kata Kapolres. (Abduh)