Ratusan Botol Ciu Disita dari Rumah Warga

Citrust.id – Ratusan botol miras jenis ciu berhasil diamankan anggota Polsek Cingambul Polres Majalengka saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Operasi pekat dilakukan dengan cara menggeledah tiap warung yang menjual miras. Hasilnya, kami amankan 127 botol miras berjenis ciu yang didapat dari dua rumah milik warga inisial M dan Y,” papar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin, Senin (27/1).

AKP Udin mengatakan, operasi pekat dengan sasaran miras itu bertujuan untuk memberantas penjualan miras. Beberapa penjualnya sudah pernah ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Termasuk penjual yang berinisial M dan Y, Selain dibina akan dilakukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka. Memang harus diproses sehingga memberikan efek jera,” tandasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Tak Diberi Pinjaman Uang, Seorang Wanita Rampok Rumah Temannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *