Sumber Foto: Internet
JAKARTA – Putri Proklamator, Rachmawati Soekarnoputri ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya Jumat (02/12) pagi. Adik mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa Hukum Rachmawati, Aldwin Rahasianya mengatakan, kliennya dijemput oleh beberapa orang polisi dari rumahnya. Lalu langsung dibawa ke Mako Brimob.
“Iya dibawa gak tau kasusnya apa,” tutur Aldwin ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (02/12).
Aldwin juga belum bisa menjelaskan, apa masalah yang menimpa Rachma. Dirinya saat ini sedang mendampingi Rachmawati di Mako di Brimob.
“Saya sedang di Mako Brimob. Itu saja sementara yang bisa sampaikan,” ujarnya.
Selain Rachamawati, nama Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpet, dikabarkan juga dibawa ke Mako Brimob.
Hingga saat ini masih belum jelas kasus apa yang mengakibatkan Rachmawati dan teman-teman diamankan oleh Polisi. Namun, diduga pengamanan itu lantaran sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap Pemerintahan Joko Widodo.
Rachmawati juga vokal dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.
Selain itu, sejak lama Rachmawati mengkritik amandemen UUD 1945 yang menghilangkan ciri sosialisme Indonesia, dan sebaliknya membuat negara terjerembab di kubangan neoliberalisme yang membuat negara tidak lagi memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat.
Ketika penangkapan terjadi, dilaporkan tidak ada seorang pun ajudan Rachma dari unsur kepolisian yang berada di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan. Semua ajudan dari unsur kepolisian ditarik ke Mabes Polri atau Mapolda untuk mengikuti apel siaga. (Eros)
Komentar