Citrust.id – Anggota Polsek Jatiwangi Polres Majalengka mengamankan seorang ibu AR (40) yang mencuri HP milik seorang pedagang di Pasar Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/4/2019).
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, pelaku mencuri HP milik korban Eti Anggraeni Dewi, (39) seorang pedagang, yaitu 2 buah HP Vivo berwarna silver dan biru hitam, tas kulit dan dompet.
“Korban yang merupakan pemilik kios di pasar Ciborelang. Pelaku berpura-pura membeli sembako. Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil HP yang tergeletak di atas dasaran atau tempat jualan korban,” ungkap AKBP Mariyono.
Pelaku sempat diteriaki oleh korban. Pelaku juga sempat dikejar massa karena melarikan diri. Pada saat bersamaan, anggota Polsek Jatiwangi sedang kontrol pasar Ciborelang dipimpin Panit 1 Reskrim beserta 2 anggota, yaitu Aipda Uhud Suhada dan Brigadir Baban Subana, mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke ruang kepala pasar.
“Pelaku dan barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Jatiwangi guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abduh)
kalau mau kirim berita kesini gimana caranya.
mohon info
mohon info cara kirim berita