Puluhan Kendaraan Ditilang pada Malam Minggu

Citrust.id – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan antisipasi curas, curat dan curanmor (C3) serta miras dan kejahatan jalanan lainnya, polsek jajaran melaksanakan kegiatan rayonisasi Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Prioritas yang diperiksa adalah sajam, miras, narkoba, senpi, handak maupun kelengkapan surat kendaraan.

Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Panyingkiran AKP H Sukanto, menekankan setiap personel untuk selalu hati hati dalam setiap melaksanakan tugas pemeriksaan.

Dalam razia itu tidak ditemukan barang yang mencurigakan dan berbahaya. Hanya melakukan tindakan kepada pelanggar pengendara roda dua yang tidak memakai helm, berkendara tidak dilengkapi surat-surat serta penggunaan knalpot bising.

Hasil penindakan sebanyak 23 roda dua, 12 lembar STNK, dan empat buah SIM. Total 39 penilangan.

“Kegiatan ini diharapkan menekan angka kriminalitas dan tercipta situasi kamseltibcar lantas,” pungkas AKP Sukanto. (Abduh)

BACA JUGA:  TNI-Polri Bersinergi Bantu Tangani Masalah Sampah di Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *