Citrust.id – Seorang pemuda ditangkap Polres Kuningan karena diduga tekah melakukan tindak asusial terhadap anak di bawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, Psikolog sekaligus Founder dari San Cita Day Care, Nida Nadia, mengatakan, untuk menghilangkan trauma, korban memerlukan pendampingan psikologis secara intens.
“Penanganannya bisa beragam, tergantung kondisi korban karena korban ada delapan. Penanganannya juga harus dilakukan dengan hati-hati. Takutnya anak malah ketakutan, merasa terhina atau minder,” ujarnya.
Menurut Bunda Nida, sapaan akrabnya, pelaku harus ditindak secara hukum. Untuk identitas korban jangan sampai terbuka agar si anak tidak merasa minder.
“Pemberian terapi harus dilakukan secara intens, tidak hanya sekali. Ada evaluasi serta perlu pendampingan dan konseling hingga tuntas. Jangan sampai anak merasa tertekan,” paparnya.
Bunda Nida menambahkan, terapi yang dibutuhkan ada berbagai macam, seperti dengan Play Therapy atau terapi bermain yang disesuaikan dengan usia anak. Selanjutnya dengan Therapi Healing, yaitu terapi menyembuhkan rasa trauma dan berusaha berdamai dengan kejadian tersebut. Itu memerlukan proses yang lama.
“Penanganannya memang harus secara intens dan tuntas karena korban ada yang tidak bisa tidur atau marah-marah. Itu butuh pendampingan psikiater. Penanganannya pun memerlukan partisipasi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, dan sekolah. Mereka yang tidak sembuh, traumanya akan berdampak panjang,” tandasnya. (Andin)