Citrust.id – Muhammad Mustofa atau akrab disapa Mustofa (43) berprofesi sebagai perangkat desa yang bertempat tinggal di Desa Lajer, Kabupaten Indramayu. Ia merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah terdaftar sejak tahun 2018.
Mustofa mengaku telah memperoleh manfaat dengan hadirnya Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa merasa puas dengan pelayanan kesehatan sebagai peserta Program JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Mustofa menceritakan pengalaman anaknya mendapatkan pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Indramayu dikarenakan mengalami kondisi yang mengkhawatirkan.
“Anak saya yang berumur 4 tahun sakit, pagi itu sampai kejang, tanpa pikir panjang, saya bersama ibunya buru-buru membawa anak saya ke rumah sakit. Sesampainya di sana alhamdulillah segera dapat tindakan dari pihak rumah sakit,” tutur Mustofa.
Selama menjadi peserta Program JKN, Mustofa mengaku tidak pernah merasakan kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Begitu juga pada saat anaknya jatuh sakit. Ia mengaku pada saat datang ke rumah sakit, langsung ditangani oleh tenaga medis. Dari mulai proses administrasi sampai dengan mendapatkan perawatan hingga kepulangan semuanya mudah dan cepat.
“Kemarin itu kami dilayani langsung, tidak menunggu lama, apalagi kondisi anak saya saat itu dalam keadaan kejang. Alhamdulillah tidak dipersulit. Dari mulai tenaga medis lalu pihak pendaftaran administrasi rumah sakit itu cukup cepat dalam melayani. Saat masa perawatan anak saya dan kami keluarga yang mendampingi mendapat pelayanan dan perhatian yang ramah dari dokter maupun tenaga medis lainnya. Saat kepulangan sempat khawatir kalau ada iur biaya atau tambahan biaya. Bersyukur saat mengurus administrasi kepulangan dan obat anak saya tidak ada bayar-bayar lagi,” ucap Mustofa.
Menurut Mustofa, dengan banyaknya Inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan juga fasilitas kesehatan, sangat mempermudah peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan, salah satunya aplikasi Mobile JKN yang memiliki fitur beragam dan mudah digunakan. Ia mengaku telah memiliki dan sempat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Namun karena ponselnya hilang, ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut untuk beberapa waktu.
Ia bersyukur kala itu BPJS Kesehatan telah menghadirkan pelayanan melalui layanan BPJS Keliling. DI sana, ia banyak mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajiban serat prosedur dari Program JKN. Menurutnya, aplikasi tersebut sekarang semakin memudahkan, terutama dengan adanya fitur Antrean Online yang memungkinkan pengguna untuk mengambil nomor antrean tanpa perlu datang dari pagi dan menunggu lama.
“Menurut saya sekarang makin mudah. Untuk mengambil antrean di fasilitas kesehatan tidak perlu antre panjang dari pagi hari, sudah ada fitur Antrean Online. Jadi jika sudah dapat nomor antrean, kita cukup datang sesuai dengan waktu estimasi yang tertera di aplikasi Mobile JKN, tidak menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kemudian ada fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), itu dapat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan dan meringankan beban tunggakan dengan cara mencicil,” jelas Mustofa.
Dengan banyaknya manfaat yang ia rasakan, Mustofa berharap agar BPJS Kesehatan dan Pemerintah Desa dapat memperkuat sinergi untuk saling membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan melalui Program JKN. Mustofa juga berharap untuk kegiatan BPJS Keliling diadakan secara rutin karena menurutnya masyarakat perlu mendapatkan informasi dan edukasi seputar Program JKN.
“Saya berharap Pemerintah Desa dan juga pihak BPJS Kesehatan menjadikan kegiatan ini menjadi rutin dengan datang ke desa-desa, salah satunya dengan adanya BPJS Keliling ini. Karena bagi saya sangat membantu sekali untuk saya dan masyarakat lain dalam mendapatkan informasi,” tutup Mustofa.