Citrust.id – Melalui Program Donasi JKN, PT Sentra Medika Indramayu menanggung iuran peserta JKN yang memerlukan. Penandatanganan perjanjian kerja sama donasi JKN BPJS Kesehatan dengan PT Sentra Medika Indramayu berlangsung pada Kamis (28/7/2022).
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Cardi, menjelaskan Program Donasi JKN. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi perorangan, badan usaha, ataupun lembaga lainnya untuk ikut berpartisipasi memberikan bantuan. Bantuan itu ditujukan kepada peserta JKN yang belum ditanggung iurannya oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
“Khusus untuk badan usaha ataupun lembaga lainnya, Donasi JKN dapat bersinergi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR). Seperti beberapa badan usaha di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon,” jelas Cardi.
Hingga Juli 2022, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cirebon, terdapat 28 badan usaha dan lembaga yang menanggung iuran Peserta JKN melalui Program Donasi JKN. Ada beberapa persyaratan yang selain bersedia menanggung iuran peserta JKN selama jangka waktu tertentu. Untuk dapat ikut serta membantu masyarakat dalam program Donasi JKN, badan usaha ataupun lembaga lainnya tersebut harus mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN.
Selain itu, badan usaha ataupun lembaga lainnya tersebut wajib membayar iuran peserta Program Donasi selama beberapa bulan di muka melalui satu Virtual Account selambatnya tanggal 10 setiap bulan. Pendaftaran peserta Program Donasi JKN dan keluarganya juga harus pada kelas perawatan yang sama.
Setelah semua persyaratan itu mendapat persetujuan, akan ada penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu sebagai legalitas keikutsertaan badan usaha ataupun lembaga lainnya sebagai Donatur dalam Program Donasi JKN.
“Dengan ikut serta sebagai donatur dalam Program Donasi JKN, badan usaha ataupun lembaga lainnya telah ikut membantu menyediakan layanan mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif, kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Cardi.
Senada, Direktur PT Sentra Medika Indramayu, Minawati, menyambut baik adanya Program Donasi JKN. Ia berharap, kerja sama yang terjalin dapat membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan perlindungan jaminan kesehatan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima donasi. Ke depan, kami berharap dapat terus berpartisipasi membantu warga yang lainnya melalui Program Donasi JKN ini,” ucap Minawati. (Haris)