Polri Tetapkan 18 Tersangka Bom Thamrin, 5 Tersangka Asal Cirebon

JAKARTA (CT) – Mabes Polri menetapkan 18 tersangka dalam aksi teror di Thamrin Jakarta. Lima orang di antaranya asal Cirebon yang terkait langsung dengan peristiwa bom yang meledak di Starbucks Cafe dan Pos polisi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti menyebutkan inisial nama mereka yaitu BS alias YY alias IA alias AL alias DB yang berasal dari Desa Orimalang Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

“Peran BS sebagai orang yang membeli tabung gas untuk cassing bom di Thamrin,” ujar Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (22/01).

Tersangka kedua yaitu AH alias  A alias AI alias AM alias AIS, berperan membeli senjata api. Kemudian tersangka C alias D alias AS dan J alias JJ. Keduanya berasal dari Cirebon. Mereka mengetahui proses pembuatan bom. Tersangka lainnya yaitu AM alias RL alias AL dan F alias AZ alias AB.

“Enam tersangka ini terkait dengan kasus bom di Jalan Thamrin, 14 Januari lalu,” kata Badrodin.

Mabes Polri juga menyita barang bukti yakni dua senjata api, sisa bom yang belum diledakkan, proyektil, serpihan bom dari tabung gas.

Sementara dua kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang ditangkap.  Di antaranya, HF alias H alias J alias JT alias M yang menerima transfer dana sebesar Rp 1 miliar. Uang itu ditransfer dalam beberapa kali pengiriman. (CT)

BACA JUGA:  Mahfud MD: Revisi UU KPK Upaya Lemahkan Lembaga Anti-Korupsi

Komentar