Massa Salah Satu Paslon Duduki Lima Kantor Panwascam Kota Cirebon

Citrust.id – Massa salah satu pendukung paslon Pilwalkot Cirebon 2018 menggerudug lima kantor panwascam di Kota Cirebon, Jumat malam (29/6) hingga Sabtu (30/6) dini hari. Mereka menuntut Pilwalkot Cirebon diulang.

Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Panwaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengungkapkan, massa salah satu paslon sempat menduduki lima kantor panwascam.

“Massa minta dugaan pelanggaran diusut dan menuntut pemungutan suara ulang,” kata Joharudin.

Aksi massa itu juga jadi perhatian pihak kepolisian. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, begitu mengetahui akan ada pengerahan massa, polisi langsung mengantisipasi dengan mengamankan kantor panwascam se-Kota Cirebon.

“Kami langsung amankan semua lokasi panwascam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami jalankan wewenang untuk amankan lokasi,” kata AKBP Roland. /haris

BACA JUGA:  Fakultas Ekonomi UGJ Lepas 628 Lulusan Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *