Polrestabes Bandung Gulung 51 Orang Pelaku Curas dan Curat

BANDUNG (CT) – Sebanyak 51 orang tersangka pelaku kejahatan diciduk jajaran Polrestabes Bandung dalam sepekan terakhir. Mereka merupakan tersangka berbagai kasus mulai dari curanmor, curas, curat hingga aksi premanisme.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan pengamanan tersangka dilakukan melalui berbagai upaya.
“Salah satunya adalah razia yang kami gelar dari siang, sore, hingga malam,” katanya kepada wartawan, Senin (7/3).

Menurut Yoyol, premanisme saat ini menjadi kasus yang mulai marak di Kota Bandung. Bahkan modus mereka kini mulai menggunakan senjata Air Softgun untuk melakukan kejahatan.

“Senjata airsoft gun itu bunyinya menyerupai senjata api asli dan proyektilnya menggunakan gotri. Jika ditembakkan ke kaca mobil bisa tembus bahkan pecah. Dan kalau mengenai tubuh manusia akan tembus juga, jika jaraknya dekat dari 5 atau 7 meter,” tutur Yoyol.

Yoyol menambahkan, kasus yang paling menonjol sebagai imbas dari premanisme itu adalah penjambretan. Dalam aksinya para pelaku juga kerap menggunakan senjata tajam dam senpi asli. (Hanum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *