Polres Majalengka Tangkap Pencuri Spesialis Aki Mobil

Citrust.id – Unit Reskrim Polsek Cingambul berhasil menangkap, FU, warga Serang, Bekasi, pencuri spesialis aki mobil yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, pelaku seringkali mencuri aki mobil.

“Pencurian aki mobil di pinggir jalan Cingambul-Panjalu, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, merupakan keempat kalinya yang dilakukan pelaku. Aki mobil itu milik Maman, warga setempat,” katanya, saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (25/3/2019).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 20 Maret, sekira pukul 08.00 WIB. Aki yang dicuri adalah NGS Battery type N50/48D26R ukuran (12V50 ah) yang terpasang di kendaraan korban.

“Korban tidak dapat menghidupkan mesin kedaraannya. Setelah dicek, ternyata baterai atau kendaraannya sudah tidak ada. Diduga pelaku menggunakan kunci pas pembuka baut dan mur ukuran 10,” jelasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan dan Media Bersinergi Wujudkan UHC di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *